Evaluasi kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum
secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal
curriculum) maupun lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Pada dasarnya kurikulum terdiri atas komponen dimana yang satu dengan yang
lainnya saling terkait. Bahwa setiap komponen yang saling terkait tersebut
hanya mempunyai satu tujuan yaitu tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan
kurikulum. Evaluasi kurikulum sendiri berisikan hakekat evaluasi kurikulum,
dimensi evaluasi kurikulum, prinsip-prinsip evaluasi kurikulum, fungsi, dan
prosedur evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria, evaluasi
kurikulum juga suatu kebijakan publik, dimana dibanyak negara keberadaan
evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum terbuka untuk
dievaluasi. Agar kurikulum yang baik dapat tercapai, harus diimplementasikan
dengan baik, kreatif, dan inovatif. Untuk dapat mengetahui tingkat tersebut
harus melewati satu tahap yang dinamakan evaluasi kurikulum.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, kami merumuskan rumusan masalah
sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian, tujuan, fungsi dan dimensi dari evaluasi kurikulum?
2.
Apa sajakah
prinsip-prinsip evaluasi kurikulum dan prosedur evaluasi kurikulum?
1.
Untuk
mengetahui tujuan, fungsi, dan dimensi dari evaluasi kurikulum
2.
Untuk
mengetahui prinsip-prinsip evaluasi kurikulum dan prosedur evaluasi kurikulum
Kurikulum
merupakan bagian dari pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan
alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah
pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa
evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan
perhatiannya pada program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi
merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam
pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau
menyempurnakannya. Evaluasi yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan
untuk mendukung terwujudnya fase pengembangan ini dengan efektif dan bermakana.
Dari hasil-hasil evaluasi ini lah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan
dan penyesuaian sebelum kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan
secara nasional. Menurut Hamid Hasan (1988:13) evaluasi adalah suatu proses
pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan.
Jadi dengan demikian, evaluasi kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap
kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang
luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk
pembelajaran.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan
untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan
melalui kurikulum yang bersangkutan.
1.
Untuk perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena
informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di
dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.
Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam
pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang
berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah
dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan
dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3.
Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil
pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan
: pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan
ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara
yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem
yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab
pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
C. Kategori
evaluasi kurikulum
1. Penilaian Konteks
·
Dasar dalam
menentukan tujuan program
·
Fisibilitas
dengan kondisi dan situasi di mana program itu akan dilaksanakan
2. Penilaian Input (Masukan)
·
Memperoleh
informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar pemanfaatan sumber daya
untuk pencapaian tujuan penilaian proses
·
Mengetahui
kekuatan/kelemahan rencana dan pelaksanaano Memperoleh informasi untuk
perbaikan, penyempurnaan, pengembangan program penilaian
3. Output (Keluaran-Hasil)
Kurikulum memiliki dimensi yang luas karena mencakup banyak hal.
Aspek-aspek kegiatan kurikulum dimulai dari perencanaan, pengembangan komponen,
implementasi serta hasil belajar dianggap sebagai ruang lingkup kajian evaluasi
kurikulum. Dengan demikian, evaluasi kurikulum mencakup semua aspek tersebut,
artinya bahwa evaluasi kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap
kurikulum secara keseuruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang
luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curricuum) dalam bentuk
pembelajaran.
Dimensi evaluasi kurikulum mencakup dimensi program (tujuan, isi kurikulum
dan pedoman kurikulum) dan dimensi pelaksanaan (input, proses, output dan
dampak).
1.
Dimensi Program
a.
Tujuan (institusional, kurikuler, instruksional) yang
terdiri dari : Lingkup abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan,
kesinambungan antar tujuan, relevansi antar tujuan, rumusan kalimat.
b.
Isi Kurikulum (Struktur, Komposisi, Jumlah mata
pelajaran, alokasi waktu) yang terdiri dari : Kesesuaian dengan tujuan, scope
dan sequence, sifat isi, esensi,
kesinambungan, organisasi, keseimbangan, dan kegunaan.
c.
Pedoman Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses
belajar-mengajar, sistem penilaian, administrasi dan supervisi, dan sumber
belajar.
2.
Dimensi Pelaksanaan
a.
Komponen Masukan
Masukan mentah (input peserta didik)
1)
Komponen- komponen yang ada didalam masukan mentah
ini yaitu : Jumlah peserta
didik, minat dan motivasi, kecakapan sebelumnya, dan bakat/potensi.
2)
Masukan Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat
pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dan kualitasnya), Sistem
administrasi, dan prasarana pendidikan.
3)
Masukan Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan
budaya, lingkungan geografis, dan lingkungan
religius.
b.
Komponen Proses
Interaksi unsur-unsur masukan untuk mencapai
tujuan :
Peserta – Peserta
Peserta – Pengajar/pelatih
Peserta – Lingkungan
Pengajar – Pengajar
c.
Komponen Keluaran
Komponen
keluaran ini nantinya akan menghasilkan suatu perubahan tingkah laku
(kompetensi) setelah mengalami proses : pengetahuan, sikap/nilai, dan
keterampilan.
d.
Komponen Dampak
Dampak yang
akan dirasakan oleh peserta didik di masyarakat /tempat kerja yaitu : Kemandirian, kemampuan
intelektual, kemampuan social, moral, etos kerja, dsb.
Tujuan evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui
kurikulum yang bersangkutan indikator kinerja yang akan dievaluasikan yang
merupakan efektivitas program.
Dalam sebuah evaluasi harus berpatokan pada kurikulum atau silabi dan
dirancang secara jelas yaitu apa yang harus dinilai, materi penilaian, alat
penilai, dan interpretasi hasil penilaian.
Beberapa prinsip yang harus dipegang dalam suatu pelaksanaan evaluasi
pendidikan:
1. Keterpaduan.
Evaluasi
tersebut harus memegang pada prinsip-prinsip
keterpaduan atau keselarasan. Dimana ada kesesuaian antara tujuan
intruksional pengajaran tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode
pembelajaran.
2. Keterlibatan peserta didik
Dalam sebuah
prinsip evaluasi harus memperhatikan
keterlibatan peserta didik merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan
peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif dan seluruhnya mempunyai
keterkaitan yang erat.
3. Koherensi
Suatu
evaluasi pendidikan harus berkaitan dengan materi pembelajaran yang telah
dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
Dan keselarasan peseta didik dengan pembelajaran harus sesuai.
4. Pedagogis
Pedagogis
adalah seni dalam mengajar. Prinsip evaluasi pendidikan yang ketujuah adalah
perlu adanya alat penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap
dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi
diri siswa atau peserta didik.
5. Akuntabel
Sudah
semestinya hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan
pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua siswa,
sekolah, dan lainnya.
Yang harus
diperhatikan agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
a.
Dirancang secara jelas abilitas .
b.
Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam
proses belajar mengajar.
c.
Agar hasil penilaian obyektif, menggunakan penilaian
yang komprehensif.
d.
Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.
e.
Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan
penilaian (grading).
f.
Penilaian harus bersifat komparabel.
g.
Sistem penilaian yang digunakan hendaknya bagi siswa
dan juga guru.
Secara
sederhana dalam penggambaran prinsip-prinsip evaluasi menyangkut beberapa hal
yang mesti diperhatikan diantaranya
adalah sebagai berikut:
a.
Kejelasan
Tujuan adalah Menjabarkan segala proses dan hasil pembelajaran yang dicapai.
b.
Realistik
dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi kondisi dan kemampuan para siswa.
c.
Ekologi
adalah memperhitungkan situasi dimana kurikulum yang akan dilaksanakan.
d.
Operasional
adalah merumuskan secara spesifik dan terperinci segala sesuatu yang harus
diukur.
e.
Klasifikasi
merupakan Jenjang atau tingkatan, jenis pendidikan, daya dukung, dan geografis.
f.
Keseimbangan
merupakan Penilaian kurikulum yang ideal dan aktual, mengenai komponen
kurikulum yang mesti diperhatikan.
g.
Kontinuitas
merupakan penilaian yang harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua
program yang akan dilaksanakan.
Fungsi Evaluasi
kurikulum, adalah :
Menurut Tyler : Untuk
memperbaiki kurikulum (melalui hasil belajar evaluasi produk).
Menurut Cronbach :
Untuk memperbaiki kurikulum dan memberi penghargaan.
Menurut Scriven : Untuk mengurangi kekurangan-kekurangan yang ada.
Scriven
membedakan evaluasi kurikulum dalam 2 fungsi yakni Fungsi Formatif dan Fungsi Sumatif.
1. Evaluasi Formatif : dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk
memperbaiki bagian tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.
Evaluasi
Sumatif : dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai
pengembangannya (evaluasi terhadap
hasil kurikulum).
Prosedur
adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh sesorang evaluator
pada waktu melakukan evaluasi kurikulum. Langkah-langkah tersebut merupakan
tindakan yang harus dilakukan evaluator sejak dari awal sampai akhir suatu
kegiatan evaluasi. Prosedur yang dikemukakan disini adalah hasil revisi dari
prosedur, model, PSP yang dikemukakan Storeange dan Helm (1992).
1.
Kajian terhadap evaluan
Langkah
pertama yang harus dilakukan evaluator terhadap kurikulum atau bentuk kurikulum
yang menjadi evaluannya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman terhadap
karakterisitk kurikulum. Evaluator harus mempelajari secara mendalam latar
belakang kelahiran suatu kurikulum, landan filsofi fan teoritis kurikulum
tersebut, ide kurikulum, model kurikulum yang digunakan untuk dokumen
kurikulum, proses pengembangan dokumen kurikulum, proses impelemtasi kurikulum,
dan evaluasi hasil belajar.
2. Pengembangan proposal
Berdasarkan
kajian yang dilakukan pada langkah pertama maka evaluator kemudian
mengembangkan proposalnya. Untuk itu maka evaluator memutuskan pendekatan dan
jenis evaluasi yang akan dilakukan. Evaluator dapat menentukan apakah yang akan
digunakannya adalah evaluasi kuantitatif ataukah evaluasi kualitatif. Tentu
saja berbagai faktor pribadinya seeprti pendidikan dan pandangan keilmuannya
akan sangat menentukan pendekatan metodologi yang akan digunakan.
3. Pertemuan atau diskusi proposal
dengan pengguna jasa evaluasi
Pertemuan
atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi merupakan langkah penting
dan menentukan. Hasil diskusi dengan pengguna jasa akan menentukan apakah proposal
yang diajukan akan dapat ditindak lanjuti atau tidak. Jika evaluator berhasil
meyakinkan calon pengguna jasa evaluasi maka proposal yang diajukan mungkin
akan disetujui dan pekerjaan evaluasi akan dapat dilaksanakan. Artinya, tidak
ada pekerjaan evaluasi yang dilakukan berdasarkan proposal tersebut
4. Revisi Proposal
Revisi
proposal adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pengguna jas evaluasi
dengan evaluator. Apabila dalam pertemuan dan pembicaraan tersebut berbagai
kompenen harus direvisi maka adalah kewajiban evaluator untuk melakukan revisi
tersebut. Hasil revisi harus diperlihatkan kembali kepada pengguna jasa
evaluasi dan disetujui. Jika dari hasil diskusi pada pertemuan itu tidak ada
hal yang perlu direvisi maka langkah revisi ini dengan sendirinya tidak
diperlukan.
5. Rekruitmen personalia
Rekruitmen
personalia untuk pekerjaan evaluasi mungkin 8saja dilakukan ketika proposal
disusun. Jika prosedur itu yang ditempuh maka rekruitmen dianggap sudah
terjadi. Dalam hal demikian maka pada proposal jumlah orang, nama serta
kualifikasi harus dicantumkan. Pencantuman itu akan memberikan nilai lebih pada
proposal.
6. Pengurusan persyaratan
administrasi
Setiap
kegiatan yang berkenaan dengan evaluasi kurikulum memrlukan berbagai formalitas
administrasi. Evaluator harus mendapatkan persetjuan dari pengguna kurikulum,
pimpinan sekolah atau atasannya, dan mungkin juga dari pejabat yang terkait
dengan masalah keamanan sosial politik. Untuk itu diperlukan berbagai surat
seperti surat izin melakukan evaluasi, surat permohonan kesediaan menjadi
responden, surat identitas anggota t, dan sebagainya. Keberadaan surat ini
sangan penting dan sangat mutlak diperlukan.
7. Pengorganisasian pelaksanaan
Pengorganisasian
pelaksanaan adalah suatu kegiatan manajemenyang tingkat kerumitannya
ditentuakan oleh ruang lingkup pekerjaan evaluasi dan jumlah evaluator yang
terlibat. Semakin luas wilayah yang harus dievaluasi dan semakin banyak
evaluator yang harus dilibatkan maka semakin rumit pula pekerjaan management
yang harus dilakukan jika evaluasi itu hanya dilakukan oleh seorang maka
management tidak akan serumit jika evaluator terdiri dari sebuah tim.
8. Analisis data
Pekerjaan
analisis data tentu saja merupakan tindak lanjut setelah proses pengumpuilan
data evaluasi berhasil dilakukan. Ketika model yang digunakan adalah model
kuantitatif dan dengan demikian data utama evaluasiadalah data kuantitatif.
Proses dan tekhnik pengolahan data yang diakui dalam model kuatitatif harus
dilaksanakan.
9. Penulisan pelaporan
Penulisan
laporan sebagaimana halnya dengan analisis data, penulisan laporan harus
dilakukan oleh evaluator dan tim evaluator. Format laporn harus disesuaikan
dengan kesepakatan yang dilakukan pada waktu awal.
10. Pembahasan Laporan dengan
pemakai jasa
Pembahasan
ini diperlukan untuk melihat kelengkapan laporan. Dalam pembahasan ini jika
pengguna jasa memerlukan tambahan informasi yang memang tercantum dalam kontrak
maka adalah kewajiban evaluator untuk melengkapi laporan tersebut.
11. Penulisan laporan akhir
Penulisan
Laporan akhir adalah sebagai hasil dari revisi yang harus dilakukan evaluator
ketika terjadi pembahasan laporan dengan pengguna jasa.
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Evaluasi kurikulum terdiri dari kata evaluasi dan kurikulum. Evaluasi
adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan,
implementasi, dan efektivitas suatu program. Kata kurikulum berarti kurikulum
potensial berupa dokumen kurikulum. Maka evaluasi kurikulum dapat diartikan sebagai
penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan,
implementasi, dan efektivitas suatu dokumen kurikulum.
Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian,
karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan
prosedur ilmiah dan metode penelitian. Evaluasi kurikulum penting dilakukan
dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan
teknologi dan kebutuhan pasar.
Adapun prinsip-prinsip evaluasi kurikulum adalah adanya tujuan tertentu,
bersifat obejektif, komprehensif, koorperatif, dan bertanggung jawab dalam
perencanaan, efisien, dan berkesinambungan.
B. Saran
kami
harapkan dari pembuatan makalah tentang Evaluasi Kurikulum ini pembaca dapat
memahami definisi dari evaluasi kurikulum tersebut, serta memahami fungsi,
tujuan, dimensi, prosedur, serta prinsip dari evaluasi kurikulum itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar